Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan merupakan guru yang diberikan tugas tambahan khusus untuk membantu kepala sekolah dalam mengelola kegiatan kesiswaan di sekolah. Kegiatan kesiswaan di sekolah meliputi osis, ekstrakurikuler, kegiatan lomba dll. Disamping mengajar, wakasek kesiswaan juga diharuskan untuk membuat laporan berkala terkait tugasnya sebagai wakasek kesiswaan. Adapun tugas, wewenang dan tanggung jawab kepala humas secara garis besar akan kami jabarkan sebagai berikut.
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan :
- Menyusun program pembentukan dan pemilihan Ketua OSIS
- Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa dan OSIS dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan tata tertib sekolah.
- Membina pengurus OSIS dalam aspek berorganisasi.
- Menyusun program dan jadwal berkala terkait pembinaan siswa
- Melaksanakan koordinasi dan membina keamanan, kesehatan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan warga sekolahnya
- Melaksanakan pemilihan calon siswa yang teladan dan calon siswa yang berprestasi guna penerimaan beasiswa
- Melaksanakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Menyusun dan merencanakan kegiatan lomba-lomba non akademis
- Menyiapkan administrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)
- Melakukan pembagian kelas untuk siswa baru
- Menjadwalkan dan mengatur mutasi siswa
- Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler
- Membimbing dan mengarahkan program kegiatan ekstrakurikuler
- Mengatur dan membuat jadwal kegiatan upacara bendera
- Bersama wakil kepala sekolah membuat jadwal piket untuk guru dan TU
- Membuat laporan berkala untuk kepala sekolah.